Epilog Seorang pejuang

EPILOG

Wirianingsih

Berangkat dari keprihatinan yang dalam terhadap berbagai persoalan yang menimpa bangsa besar ini. Dari detik ke detik, dari hari ke hari, dari pekan ke pekan, dari bulan ke bulan, dari tahun ke tahun, angka keprihatinan itu tidak menyusut turun, bahkan cenderung terus menaik. Berbanding lurus dengan semakin bertambah besarnya jumlah penduduk bangsa tempat di mana penulis dilahirkan, tanah air tercinta, Indonesia Raya.
Pengguna narkoba di kalangan anak muda pada sebelum dasawarsa 90-an tidak mencapai angka fantastis pada tahun 2006 yang hampir mencapai 3 juta orang.Malah Indonesia termasuk kawasan ‘segitiga emas’ dalam peredaran narkoba, bukan cuma itu,Indonesia termasuk produsen terbesar narkoba di Asia Tenggara.
Pemuda usia 15-24 tahun pada Tahun 2005 di 4 kota jawa barat hampir mencapai 35,56 % yang telah melakukan hubungan seks pra nikah. Tingkat aborsi pada Tahun 2006 hampir mencapai 3 juta orang .Serbuan internet , hand phone, dan keping vcd porno yang sudah masuk ke dalam ruang tidur dan ruang belajar anak-anak bangsa ini membuat miris hati,tanpa pernah bisa disaring penggunaannya telah berjatuhan korban anak-anak usia belia ,hampir sekitar 80% anak usia 9-12 Tahun telah menjadi korban pornografi. Tingkat kenaikan situs porno yang mudah diakses anak-anak usia pelajar berseragam putih merah, putih biru, dan putih abu-abu sangat tinggi hampir 200%, dari sekitar ratusan ribu pada tahun 2003 hingga mencapai dua juta lima ratus ribu pada Tahun 2005 !, komik porno dengan harga picisan bertebaran di lapak-lapak penjualan majalah yang bertebaran di pinggir-pinggir jalan, bahkan di depan musholla dan depan sekolah yang dengan sangat mudahnya dijangkau tangan mungil anak-anak kita .Apa akibatnya, buah hati kita yang belum waktunya memasuki kehidupan orang dewasa sudah melakukan perbuatan nista, anak usia 14 Tahun memperkosa seorang anak usia SD sekitar 12 Tahun hingga hamil. Kejadian serupa yang menimpa anakanak yang mestinya dilindungi dan dibimbing memasuki masa depan dengan penuh kasih dan menyongsong masa depan yang gemilang ternyata harus hancur pada usia terlalu dini ini semakin hari semakin bertambah jumlahnya. Jumlah keping vcd porno yang diperankan anak- anak muda terdidik di kalangan kampus bahkan sekarang sampai ke kalangan pelajar menengah terus bertambah. Hampir sekitar 500 keping adegan porno ini di ‘up load’ ke situs-situs porno. Indonesia surga bagi pornografer. .Data terbaru DepKes RI pada Bulan Desember 2007 ini korban HIV/Aids mencapai 2,5 juta orang usia 15-24 Tahun, yang berjatuhan korban itu rata-rata 5000 orang setiap bulan! Sementara itu Majalah berbau pornografi bertebaran di pinggir jalan. Play Boy, MAXIM ,FHM dengan mudahnya menjual selera rendah dan memuaskan instink dasar manusia ini di ruang publik tanpa pernah berfikir eksesnya untuk anak-anak bangsa, hanya untuk kepuasan materi mereguk sebanyak-banyaknya uang.
Wahai Allah,Wahai Maha Penggenggam jiwa manusia, akan kemana bangsa ini ? ketika kebebasan telah membelenggu keinginan atas nama kebebasan berekspresi dan menyampaikan ide sebebas-bebasnya ?
Ketika bangsa ini sudah hampir di jurang kehancuran dengan polah para pemimpinnya yang hobi dengan korupsi, tanpa rasa malu memakan uang rakyat, ketika hukum semakin susah ditegakkan bagaikan menegakkan benang basah, ketika kemiskinan semakin melilit kehidupan rakyat , ketika pendidikan tinggi hanya bisa diraih oleh orang-orang yang berduit, ketika harga sebuah ‘kesehatan’ itu mahal, ketika kekerasan merasuki ruang keluarga menjadi sesuatu yang biasa, ketika harga seorang perempuan sama dengan barang yang bisa diperjualbelikan , ketika gaya hidup semakin egois, individualis, dan serba materialis, ketika itu pula sebagian anak-anak belia bangsa ini mengalami erosi dalam masa tumbuh kembangnya, padahal mereka adalah pemegang tongkat estafeta keberlangsungan bangsa yang berpenduduk lebih dari 250 juta ini.
Namun rupanya, sejarah kemanusiaan selalu berulang. Tidak semua elemen bangsa tidak berfikir masa depan yang lebih baik, tidak semua hanya memikirkan dirinya sendiri, tidak semua bertindak semata-mata atas nama kebebasan atau hak asasi untuk menjadi dalih bisa melakukan apa saja di depan publik. Masih ada yang berfikir jernih ke depan untuk menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran. Mungkin mereka tidak banyak, mungkin juga usaha yang mereka lakukan hanya kecil saja. Hanya mencoba melakukan upaya perlindungan hukum agar bangsa ini terlindungi dari tangan-tangan jahat dan keji. Khususnya melindungi anak-anak yang masih bening dan ‘lugu’ untuk tumbuh memenuhi tugas perkembangannya secara sehat dan wajar.
Sudah hampir 9 tahun rancangan undang-undang pornografi digulirkan, inilah rancangan undang-undang terlama yang pernah dibahas di negri ini. Sejak pembahasannya di DPR hingga saat ini telah menimbulkan pro kontra yang mengarah kepada konflik. Mereka yang mendukung rancangan undang-undang pornografi ( sebelumnya rancangan undang-undang anti pornografi dan pornoaksi-RUU APP- ) sebagian besar kelompok Islam menjadikan agama sebagai alasan untuk terbitnya undang-undang pornografi, sementara kelompok yang menolak antara lain dari kalangan budayawan,seniman,para feminis,dan kelompok agama selain Islam, serta mereka yang tidak suka dengan kelompok Islam didukung oleh beberapa tokoh dari kalangan muslim. Alasan yang digunakan antara lain bahwa pornografi sudah diatur dalam KUHP pasal 282 dan 283, lemahnya penegakan hukum ‘law enforcement’, percuma ada undang-undang kalau tidak bisa ditegakan secara efektif, kebebasan berekspresi dan berkarya , hak asasi manusia, keberagaman budaya , kecurigaan pada kepentingan kelompok tertentu ,dan kebhinekaan bangsa Indonesia. Dengan beberapa alasan ini sampai keluar ancaman beberapa wilayah Indonesia Timur akan melepaskan diri dari Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI ). Hingga ketika beberapa anggota pansus RUU Pornografi melakukan kunjungan ke suatu wilayah disambut dengan tarian erotis (maaf) hampir tidak berpakaian.
Suatu pagi penulis diundang hadir dalam sebuah diskusi tentang RUU APP oleh forum JFCC (jakarta foreign correspondents club ) .Dalam kesempatan ini penulis mengajak turut serta seorang pakar parenting ‘elly risman-ER-’ (kelak ER ini yang kemudian memaparkan data yang ditemukannya tentang betapa parahnya kondisi anak-anak Indonesia yang sudah terpapar pornografi melalui berbagai media yang sangat mudah diakses oleh anak-anak ) bersama menyaksikan betapa sebagian besar peserta yang belum membaca draft RUU APP itu ,tapi sudah mentah-mentah menolak segala bentuk rancangan undang-undang tentang pornografi pornoaksi. Pernyataan yang dikeluarkan oleh beberapa nara sumber adalah jika RUU APP ini terbit maka akan terjadi ‘arabisasi’ Indonesia, selangkah lagi akan terjadi berdirinya Negara Islam dengan pemberlakuan syariat Islam di Indonesia . Suatu pernyataan yang tidak berdasar namun bisa jadi karena merespon pernyataan dari kelompok Islam yang juga sebagian besar belum membaca draft RUU APP tapi sudah bulat-bulat mendukung dengan mengeluarkan dalil-dalil ayat al-Qur’an tentang tegaknya Khilafah Islamiyah , tegaknya syariat Islam. Dalil-dalil yang sungguh menakutkan bagi mereka yang hidup di sebuah negara yang ‘bukan-bukan’ seperti Indonesia,( bukan negara agama juga bukan negara sekuler ). Peristiwa ini penulis saksikan di arena ruang sidang komisi VIII DPR ketika anggota Pansus RUU APP menerima delegasi Ormas Islam dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada siang hari setelah mengikuti diskusi pagi hari di JFCC di hari yang sama .
Sungguh prihatin, sementara dua pihak ‘bertikai’,di luar sana para pornografer terus saja memangsa anak-anak, remaja dan pemuda Indonesia, bagai gurita yang terus membesar dan mencengkeram korban tanpa ampun. Wahai, siapa yang peduli ? para orang tua, para orang dewasa bertikai karena hanya memikirkan kepentingan orang dewasa padahal mereka sendiri sebagian mungkin juga sudah jadi korban pornografi yang sungguh sudah banyak merugikan negara milyaran rupiah, terbukti dengan banyak ditemukannya data karyawan yang mengakses materi pornografi dari situs porno, justru dilakukannya ketika jam kerja kantor di kantor-kantor ! Katakanlah ,itu urusan orang dewasa, lalu adakah alasan yang lebih rasional untuk melindungi anak-anak dan remaja Indonesia. Dengan cara apa? Dengan peraturan yang mana? Cobalah telisik semua undang-undang dan peraturan yang ada, mana yang melindungi anak-anak Indonesia dari kejahatan pornografi anak ?
Cobalah kita berhenti sejenak, mari kita tengok hati kita yang paling dalam.Lalu membuka pikiran seluas-luasnya, melihat kepentingan yang jauh lebih besar, yakni penyelamatan keluarga besar bangsa Indonesia. Negara-negara besar yang terkenal liberal sekalipun memiliki Undang-undang yang melindungi anak dari kejahatan pornografi, seperti di AS . Bahwa memang ditemukan pada RUU APP draft awal banyak ditemukan kelemahan, terutama dari sisi naskah akademik, itu hendaknya menjadikan kita semua bisa duduk bersama menepis semua prasangka sebagai sesama anak bangsa , untuk mengkaji dan merumuskan lebih teliti dan teruji secara akademik. Tujuan utama adalah melindungi kepentingan terbaik anak bangsa.
Keprihatinan yang dalam menjadikan penulis menggagas pertemuan para tokoh dan pemangku kepentingan anak. Anak adalah buah hati, permata jiwa. Siapapun ia, agama apapun yang dianut, selama masih berpredikat manusia, nalurinya mencintai anak, berusaha memberikan yang terbaik untuk anak agar ia tumbuh kembang sesuai harapan orang dewasa. Naluri dasar ini adalah anugerah Tuhan, dan oleh karenanya manusia tidak punah sampai sekarang bahkan terus berkembang biak.
Melindungi kepentingan terbaik anak. Ini jauh lebih penting , karena memang dalam draft awal itu tidak ada mengatur tentang pornografi anak. Peluang emas tidak pernah berulang dua kali, demikian kata pepatah orang tua. Hal inilah yang mendasari didirikannya Aliansi Selamatkan Anak Indonesia (ASA Indonesia) pada Bulan April 2006.
Penulis yang kebetulan sebagai ketua umum pimpinan pusat SALIMAH memfasilitasi pertemuan para tokoh dan pemangku kepentingan anak yang peduli dengan kejahatan pornografi anak. Sebelum pertemuan ini, penulis yang sudah kenal cukup lama dengan yang penulis hormati ibu ER beberapa kali sudah mendatangi anggota dewan di komisi 3 dan komsi 8 DPR agar terbuka mata hatinya, betapa anak-anak Indonesia sudah dalam bahaya bukan lagi dalam ancaman ! Para penyelenggara negara harus segera melakukan langkah-langkah konkrit menyelamatkan anak Indonesia. Undang-undang perlindungan anak saja belum cukup. Usaha yang dilakukan para pencinta keluarga dan anak yang melakukan penyadaran membangun keluarga yang kokoh dengan program ketahanan keluarga melalui pengasuhan anak secara patut, selama ini bagaikan membangun istana pasir (meminjam istilah azimah-ketua MTP). Anak-anak kita diterpa gelombang badai industri pornografi !
Alhamdulillah. Dengan izin Allah , Ibu Inke Maris (IM ), seorang Jurnalis TV senior yang juga sangat peduli dengan kepentingan anak bergabung bersama penulis dan ibu ER untuk sepakat mendirikan sebuah gerakan yang melakukan upaya perlindungan untuk anak-anak Indonesia. Gerakan ini mudah-mudahan melengkapi semua gerakan dan perjuangan yang sudah ada dan berjalan untuk melindungi kepentingan terbaik anak. Gerakan ini pula ,Alhamdulillah, telah menghimpun siapa saja yang peduli anak hingga melampaui lintas agama, berbagai golongan, dan kesukuan. ASA Indonesia telah dan akan terus -Insya Allah- bergandengan tangan dengan berbagai pihak termasuk pemerintah. Khusus untuk Menkokesra dan Kemenegpora yang telah bergandengan tangan dengan ASA Indonesia mensosialisasikan penyadaran bahaya pornografi bagi anak di beberapa propinsi Indonesia, semoga memberikan manfaat seluas-luasnya.Juga kepada Kementrian Pemberdayaan Perempuan (KPP) yang telah menyertakan ASA Indonesia menghadiri sidang PBB tentang kedudukan perempuan (UN CSW ) ke 51 di New York sehingga semakin membuka mata bahwa pornografi anak telah menjadi musuh bersama (common enemy) semua pemangku kepentingan anak di belahan dunia manapun. Mungkin gerakan ini hanyalah satu titik debu di tengah samudra pasir persoalan anak-anak Indonesia. Titik debu ini mungkin saja dan semoga seperti titik cahaya di lorong panjang dan gelap kemelutnya masalah anak-anak bangsa. Namun setitik cahaya di tengah gelap gulita jauh lebih baik daripada tidak ada cahaya sama sekali.Harapan ke depan ,hingga kita terbebas dari pertanyaan anak cucu dan generasi berikut terhadap apa yang sudah dilakukan oleh orang tuanya pada masa sekarang.Insya Allah, karena kita tidak mewariskan kepada mereka kecuali kebaikan.
Kini, RUU APP yang sempat menghebohkan itu sudah mengalami banyak perubahan. Judul rancangan undang-undangnya berubah menjadi RUU P (rancangan undang-undang pornografi ) dan sudah memuat beberapa pasal terkait perlindungan anak dari pornografi. Sudah sampai tahap pembahasan bersama antara DPR bersama pemerintah. Perubahan ini bukannya tidak menuai kritik,karena draft yang diserahkan DPR kepada pemerintah malah cenderung mengatur pornografi (agak) lebih bebas , namun ada semangat bersama dari pemerintah yang ditangani empat kementrian terkait yaitu KPP,Menkominfo,Dephukham, dan Menag untuk segera menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang yang telah menguras energi ini dengan pembenahan yang lebih baik. Semoga saja semangat ini menjadi titik awal yang baik bagi para pihak yang (ternyata) masih menolak hadirnya undang-undang pornografi, yang masih juga menolak dengan alasan lama, sama, dan kurang relevan, untuk berlapang dada. Semoga menjadi amal baik yang menjadi catatan sejarah. Tentu anak-anak Indonesia akan sangat berterima kasih kepada para orang tua yang telah memberi contoh keteladanan , bahwa meski berbeda pendapat, para orang tua bisa duduk bersama dengan damai dan saling menghormati satu dengan yang lain, karena melihat kepentingan yang jauh lebih besar yakni anak-anak . Suatu keteladanan yang hampir hilang dari akar bangsa yang terkenal sebagai bangsa religius ini.
Untuk teman-teman seperjuangan di ASA Indonesia yang baru berdiri seumur anak BATITA (bawah tiga tahun),dan semua mitra terkait semoga memiliki stamina panjang karena perjuangan masih panjang dan masih diikat dengan semangat persaudaraan. Ketika penulis sedang menulis naskah ini mendapat berita, salah satu tokoh ASA Indonesia,Ibu Masnah Sari, SH,terpilih menjadi Ketua KPAI 2007 – 2010. Yang penulis hormati dan cintai , Ibu masnah ketika diajukan sebagai calon anggota KPAI adalah sebagai Ketua Divisi Hukum ASA Indonesia. Sekarang ketika posisi beliau sebagai Ketua 1 ASA Indonesia , Allah memberikan kepercayaan dan meletakkan amanah di pundak beliau sebagai Ketua sebuah badan negara yang memiliki kepentingan dengan perlindungan anak Indenesia.
Amanah ini bukan semata-mata sebagai sebuah kehormatan namun lebih kepada ujian adakah segala yang pernah dibicarakan , digagas, dan kemudian dituangkan dalam tulisan dan program dapat diwujudkan meski kecil kepada perlindungan anak Indonesia dimanapun, siapapun status anak itu, dan kapanpun.
Selamat berjuang dan meneruskan perjuangan , semoga tetap dalam ‘on the track’. Percayalah seorang pejuang sejati meski ‘sendiri’ di tengah keramaian, sesungguhnya ia tidak sendiri dan tidak akan pernah merasa kesepian, karena ia senantiasa bersama dan disertai Sang Pemilik Kebenaran Abadi Yang Tidak Pernah Tidur, Yang Selalu Mengawasi, Tidak Pernah Salah Catat, dan Tidak Pernah Mati. Dialah Pencipta Manusia yang akan menghadapi kematian. Last but not least , sebagaimana tabiat manusia sebagai makhluk sosial, setiap golongan pasti ada pengikutnya, demikian pula seorang pejuang kebenaran, perlahan tapi pasti, cepat atau lambat akan memunculkan pengikut-pengikut setia , setidaknya dalam cita-cita dan sejarah. Wallahu a’lam

Izinkan penulis menyampaikan akhir epilog seorang hamba

Kalibata, 11 Desember 2007

2 Tanggapan

    • terima kasih. Mohon do’a dan dukungannya agar kami tetap konsisten memperjuangkan kepentingan terbaik anak Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.